Donald Trump Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Kedua Kalinya

Donald Trump. (Foto: Istimewa)

MIMBARPUBLIK.COM, Presiden AS Donald Trump kembali di makzulkan anggota DPR Amerika Serikat.

Donald Trump jadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan DPR AS untuk kedua kalinya.

DPR AS menyetujui Trump dimakzulkan pada Rabu (13/1/2021) waktu setempat. DPR AS menuduh Trump telah melakukan penghasutan di Capitol AS Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021)

Total, ada 232 anggota DPR AS yang sepakat untuk memakzulkan Trump. Dari jumlah tersebut, ada 10 politikus Republik yang sepakat untuk memutus hubungan dengan Trump.

Pemakzulan ini memicu sidang di Senat AS, tetapi majelis tersebut diperkirakan tidak akan membahas masalah tersebut sampai setelah Joe Biden dilantik sebagai presiden ke-46 pada 20 Januari.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan bahwa dirinya tidak khawatir dengan Amandemen ke-25 yang memungkinkan kabinetnya mencopotnya dari jabatan. Bahkan dia tak khawatir ketika Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Demokrat mengupayakan resolusi untuk mendesak Wakil Presiden Mike Pence menerapkan Amandemen ke-25 tersebut.

“Amandemen ke-25 tidak berisiko bagi saya,” kata Trump seperti dilansir Reuters, Rabu (13/1/2021).

Hal itu disampaikan saat dia berbicara di depan bagian tembok perbatasan Meksiko di Texas, simbol kebijakan imigrasi ketat yang dia lakukan selama empat tahun jabatannya.

Trump mengatakan penggunaan Amandemen ke-25 dengan cara ini “akan kembali menghantui Joe Biden dan pemerintahan Biden. Seperti ada disebut, “berhati-hatilah dengan apa yang Anda inginkan”.Donald Trump Dimakzulkan DPR AS untuk Kedua Kalinya