Anies Yang Ketemu Rizieq, Wali Kota Jakpus hingga Dinas Lingkungan Yang Dicopot

Anies Baswedan saat menjumpai Rizieq Shihab dikediamannya | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Nasib apes menimpa  Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Ia dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Andono Warih dicopot Anies Baswedan karena dianggap lalai soal kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Surat tersebut tertanggal 25 November 2020, dengan ditandatangani oleh Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Menurut Chaidir, pencopotan dilakukan setelah keduanya diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta. Mereka dianggap lalai karena menyediakan fasilitas dan pendukung acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

“Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa,” ujarnya.

Penulis: Tata