Sebagai Warga Negara Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Atas Pelanggaran Prokes

Anies penuhi panggilan Polda Metro Jaya | Foto: Detik

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Sabtu (14/11/2020).

“Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 pagi,” tambahnya.

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri HRS.

Penulis : Ara