Foto Bugil Pendaki, Taman Nasional Gn. Gede-Pangrango, Akan Ambil Tindakan Hukum

Pria berpose bugil di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. (Foto: Net)

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Menindaklanjuti viralnya foto berpose “bugil” yang diduga pengambilan gambar berlokasi di Alun-alun Suryakencana, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan di-repost pada akun media sosial Instagram (IG) @exploregunung_ dan @mountnesia pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020 sekitar pk. 18.36 WIB dan diikuti oleh beberapa akun media sosial lainnya.

“Kami Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sangat menyesalkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial,” kata Wahju Rudianto Kepala Taman Nasional Gn. Gede-Pangrango, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (22/10/20).

Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis.

“kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi “pendaki cerdas” kepada pengunjung khususnya pendaki gunung,” ujar Wahju.

Lokasi yang diindikasi dalam foto tersebut (Alun-alun Suryakencana – Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) merupakan lokasi yang dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat khususnya Cianjur. Oleh karena itu BBTNGGP bersama masyarakat sekitar kawasan meminta kepada pemilik akun IG @eyi_oei dan @bondanramadhani_ agar menghapus unggahan foto asusila tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial yang bersangkutan kepada masyarakat Jawa Barat. Kepada para netizen yang ikut mengunggah/ repost foto tersebut diminta untuk tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya.

Langkah selanjutnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi.

Penulis : Tata