Asset Kantor Pemprovsu di Karo, Perlu Perhatian Serius Gubsu

Eks Kantor Dinas Provsu di Kabanjahe.
Eks Kantor Dinas Provsu di Kabanjahe.

MIMBARPUBLIK.COM, Karo – Mengantisipasi kehilangan asset kantor dan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di daerah Kabupaten Karo, perlu perhatian serius Gubernur Sumatera Utara, apalagi dimasa transisi kewenangan kepemerintahan di era reformasi yang yang telah berjalan 21 tahun berjalan, dari pusat ke provinsi atau kabupaten/kota, maupun dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.

Hasil investigasi awak media ini dan komentar pemerhati pembangunan elemen masyarakat Karo, sejak masa transisi kewenangan pemerintahan daerah dengan pemerintah vertikal dan pusat, banyak asset di daerah jadi perebutan asset barang, kantor dan tanah pertapakan oleh berbagai pihak,

Seperti di daerah Karo ini tadinya diingat masyarakat bahwa sejak Indonesia Merdeka tahun 1945, perkantoran diatas areal yang telah ditetapkan pemerintah beserta asset lain telah berdiri dan tersedia seiring mendukung pembangunan mewujudkan kesejahteraan Rakyat Indonesia.

Namun seiring waktu yang ada sampai saat ini, banyak yang dulunya dikenal sebagai kantor pelayanan pemerintah sejak dahulu, satu per satu status nya berubah menjadi milik oknum tertentu bahkan penguasa daerah atau pimpinan instansi yang bersangkutan.

Sehingga keberadaan asset atau kantor milik pemerintah vertikal provinsi atau pusat di daerah ini banyak juga hanya tinggal nama khususnya asset instansi PU, Kehutanan, Perhubungan, Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Bioskop Ria, baik posisi di kota Kabanjahe dan Berastagi maupun di kecamatan, seperti disampaikan Bp Kevin P kepada awak media ini, Rabu (19/5).

Lanjutnya, seingatnya dan dengan pengakuan warga masyarakat, yakni asset pemerintah yang hanya tinggal nama seperti di Perumahan Kompleks PU Jalan Irian Kabanjahe, Kompleks PU Desa Raya Berastagi,  Perumahan PU Tongkoh Dolat rayat, rumah dinas SD P&K Jalan Pala Bangun, kantor bupati lama di Jalan Kartini, rumah dinas Sekda dan lainnya.

Untuk itulah, pemerintah, khususnya pihak Pemprovsu untuk waspada terhadap kejadian ini agar tidak terulang kehilangan asset atau pergeseren atau pinjam pakai tanpa batas maupun penelantaran asset, sehingga peluang untuk diserobot atau digugat pihak-pihak tertentu, ujar Bp Kevin.

Pantauan awak media ini, adapun asset milik pemprovsu yang ada di daerah ini menjadi rawan penyerobotan atau pengalihan fungsi atau milik, saat ini diterlantarkan yakni eks kantor Dinas Kehutanan Provsu di Jalan Jamin Ginting simpang tiga Simole Kabanjahe, kantor Dinas Tenaga kerja Provsu di Jalan Mariam Ginting Kabanjahe, Rumah dinas Kehutanan Sumut di Jalan Nabung Surbakti, pertapakan dinas Perhubungan Provsu di Kabanjahe, Bioskop Ria Kabanjahe yang sudah nerubah menjadi.Kompleks 10 Ruko tiga tingkat dan Berastagi dalam silang sengketa.

Termasuk kompleks Akademi Sanitasi Politekes Medan yang ada di Sanatorium Kabanjahe ini juga dalam status digugat kelompok keluarga warga

Sehingga hal ini perlu perhatian serius Gubsu untuk menelusuri asset-asset kantor, pertapakan kompleks dan barang yamg ada di Tanah Karo ini, untuk tidak menjadi kehilangan “Tongkat” yang kesekian kali, termasuk syarat formil adminsitrasi kepemilikan untuk dilengkapi dsngan benar dan membuat papan nama pada lokasi asset, termasuk menghadapi tuntutan atau gugatan pihak-pihak lain.

Penulis : NICO/INDI