MIMBARPUBLIK.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar rapat teknis persiapan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Warsono. Rapat tersebut dilaksanakan di Lantai 2, Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (8/5/2025).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal teknis, mulai dari jadwal keberangkatan, pembagian kloter, kesiapan armada kapal, hingga skema pelepasan jamaah di masing-masing titik.
“Kami memastikan seluruh proses pemberangkatan berjalan lancar dan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah daerah,” ungkap Andris Warsono
Jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Bengkalis tahun ini mencapai 362 orang, yang terbagi ke dalam tiga kloter, yaitu Kloter 12, Kloter 13, dan Kloter 15.
Kloter 12 yang akan bergabung dengan jamaah dari Kota Dumai, dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Dumai pada 12 Mei 2025 pagi, dengan pelepasan dilakukan selepas Subuh di Masjid Arafah Duri.
Kloter 13, yang merupakan kloter khusus Kabupaten Bengkalis dan bergabung dengan Provinsi Jambi, akan diberangkatkan dari Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis pada 13 Mei pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya dilepas secara resmi pada pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Kloter 15 yang hanya berisi sekitar 15 orang akan diberangkatkan pada 16 Mei menggunakan kapal reguler karena jumlah jamaah yang sedikit.
“Kapal sudah kami siapkan untuk kloter 12 dan 13. Untuk kloter 15, karena jumlahnya sedikit, akan menggunakan kapal reguler. Namun, seluruh titik keberangkatan sudah kami koordinasikan baik di Pelindo Dumai maupun di pelabuhan Bengkalis,” ucap Andris.
Untuk pemberangkatan ke Embarkasi Batam, Pemkab Bengkalis menyiapkan petugas pendamping hingga jamaah tiba di asrama haji. Kloter 12 dan 13 diperkirakan akan diberangkatkan dari Batam menuju Tanah Suci pada 13 dan 14 Mei pukul 18.00 WIB.
“Jamaah juga masih memiliki waktu istirahat satu hari di Batam sebelum berangkat. Kita pastikan mereka dalam kondisi siap,” jelas Andris lagi.
Pihak keluarga diperkenankan mengantar jamaah hanya sampai pelabuhan. Jika ingin mengantar hingga ke Batam, keluarga bisa menggunakan kapal reguler secara pribadi, karena tidak diperbolehkan ikut dalam kapal rombongan jamaah.(inf)