
MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2023 melalui tatap muka maupun video conference yang bertempat di Hotel Raffles, Jakarta.pada Selasa, 21/11/2023 .
Kegiatan ini mengagendakan pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan. Pada rapat tersebut, selain Bupati Siak Alfedri, turut diundang Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,S.E yang juga didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak.
Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan, S.E mengungkapkan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten dan menjamin terwujudnya tata ruang yang berkualitas.
Pada kegiatan tersebut, para Bupati/Walikota memaparkan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang RDTR masing-masing Daerah.
Adapun beberapa Kabupaten/Kota yang menghadiri Rapat koordinasi tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kota Tanggerang dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Gianyar.(Dharma/inftrl)