Wabup Husni Buka Musdalub Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak

Wabup Siak Husni Merza saat menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak di hotel Winaria Sutomo Siak, Kamis (6/4/2023) Foto:Infokom Kab.Siak

MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Wakil Bupati Siak, Husni Merza resmi membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak yang mengusung tema Mewujudkan Kebudayaan Melayu Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan, di Hotel Winaria Jalan Sutomo Siak, Kamis (6/4/2023).

Turut hadir pada Musdalub, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf, Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Siak.

Pada sambutannya, Wakil Bupati Husni Merza menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Siak atas diselenggarakannya Musdalub LAMR Kabupaten Siak, dengan harapan kegiatan ini mampu meningkatkan serta memantapkan komitmen LAM sebagai institusi yang berperan sebagai Payung Negeri. Dan menjadi mitra strategis Pemda dalam pembinaan, pelestarian serta pengembangan adat Melayu di Kabupaten Siak.

“Penyelenggaraan Musdalub ini menjadi pertanda berakhirnya masa khidmat kepengurusan LAM yang lama, dan akan dimulainya masa khidmat bagi kepengurusan yang baru. Musdalub juga akan menjadi forum tertinggi pengambilan kebijakan dalam Menyusun program kerja dan kegiatan di masa yang akan dating,” sebutnya.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa forum Musyawarah ini juga akan menentukan siapa yang akan menakhodai LAM ini untuk masa khidmat 5 tahun kedepan,” tambahnya.

Lebih lanjut Husni menambahkan, dengan peran dan fungsi LAM sebagai “Payung Negeri”, maka Pemda Siak merasa perlu berpesan agar ditentukan arah kebijakan atau arah tujuan dan program kerja yang akan memantapkan peran dan fungsi LAMR Kabupaten Siak ke depan sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART Lembaga.

“Perlu memantapkan LAM sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemajuan adat dan kebudayaan melayu di Kabupaten Siak, memperkuat independensi LAMR Kabupaten Siak kedepan supaya tidak mudah terseret oleh kepentingan sesaat dan menjadi alat bagi kepentingan kelompok politik tertentu. Dan perlu memastikan bahwa pucuk pimpinan LAMR Kabupaten Siak kedepan yang akan ditentukan hari, tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu,” urainya.

Husni menambahkan, Pemerintah Daerah terus berkomitmen mendukung keberadaan LAMR Siak baik secara moril maupun materil.

“Kita sudah membangun kantor LAM di 7 (tujuh) kecamatan, tahun ini kita juga menganggarkan rehab kantor LAMR kabupaten Siak,” tutupnya.(inftrl/dharma)