Kasus Kekerasan Pelajar, Pembina SPN Dirgantara Batam Ditetapkan Tersangka  

Penampakan Gedung Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Kota Batam, Kepulauan Riau yang dihebohkan terkait kasus penganiayaan pelajar. (Foto: Afr/Mimbarpublik.com)

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kasus kekerasan terhadap pelajar di Sekolah Penerbangan Nusantara) (SPN) Dirgantara Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya terungkap.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan kabar tersebut.

Kata Harry, dari hasil gelar perkara bahwa ED selaku pembina di sekolah itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Iya setelah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam,” kata Harry kepada Mimbarpublik.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/1).

Harry menyebut, penetapan ED sebagai tersangka sudah melalui rangkaian penyidikan panjang.

Dalam penyidikan tersebut,  penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menemukan unsur pidana dalam kasus itu.

Kasus dugaan penganiyaan siswa SMK SPN Dirgantara Batam ini mencuat saat orangtua korban melapor kejadian yang menimpa anaknya pada 25 Oktober 2021 ke KPPAD Kota Batam.

Puncaknya pada, Jumat (19/11) lalu lima perwakilan orangtua korban langsung mendatangi Polda Kepri, guna membuat Laporan Kepolisian.

“Kelima korban yang membuat laporan berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17), dan FA (17). Laporan sudah kami terima dan saat ini akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, dan PPA Polda Kepri,” terang Achmad.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menutup operasional SMK Penerbangan SPN Dirgantara terkait aksi dugaan kekerasan terhadap siswa.

Ketua KPAD Kota Batam Abdillah berharap sekolah tersebut ditutup karena pihaknya kerap menerima laporan kekerasan terhadap siswa di satuan pendidikan itu.

“Yang pasti kami dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Batam merekomendasi kepada pihak penentu kebijakan agar sekolah tersebut ditutup,” kata Abdillah.

Abdillah menambahkan sejauh ini KPAD Kota Batam telah menerima laporan dari enam korban.

Keenam korban yang merupakan peserta didik itu saat ini sudah pindah dari sekolah tersebut.

“Info dari pelapor ini, korbannya banyak, cuman tidak berani melapor karena masih sekolah di sana anaknya. Jadi, yang melapor secara resmi itu enam ke kami,” ujar Abdillah.(afr)