Kisruh Pembangunan Gereja HKBP Resor Sei Langkai, Kapolresta: Hormati Sesama Umat Beragama

Ket foto : Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberkan keterangan terkait polemik pembangunan rumah ibadah di Kecamatan Galang, Selasa (18/1). foto: Humas Polresta

MIMBARPUBLIK.COM – Batam– Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Galang, Kota Batam untuk menahan diri menyusul kisruh pembangunan Gereja HKBP Resor Sei Langkai.

Permintaan itu disampaikan Nugroho saat menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kebijakan agama dan keamanan di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/1). 

“Dalam rukun beragama, kita diajari untuk saling menghormati sesama umat beragama,” kata Nugroho sembari mengingatkan.

Dia berharap, agar permasalahan kecil terkait rumah ibadah di Kecamatan Galang tersebut tidak melebar kemana-mana.

“Maka dari itu kami mengundang instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Dan kami juga meminta semua pihak tidak mengedepankan ego dan menghargai hasil musyawarah yang telah disepakati bersama,” ucap Nugroho.

Lanjut dia, pada dasarnya pendirian tempat ibadah memiliki syarat yang sudah diatur dalam SK 3 menteri, yaitu dukungan dari tokoh masyarakat, mendapat rekom dari Kemenag dan mendapat rekom dari FKUB.

“Saran saya, jika pembangunan gereja tersebut belum melengkapi administrasi yang ada, sebaiknya pihak gereja jangan melakukan kegiatan karena masih status quo. Kendati demikian, bangunan tidak setta merta harus dibongkar,” imbuh Nugroho.

Kepada masrayakat di sekitar Kecamatan Galang dan LSM Lang Laut, Nugroho mengimbau agar dapat menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama.

Pertemuan tersebut akhirnya menemukan kesepakatan, tidak akan ada pembongkaran terhadap rumah doa atau Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai.

Namun tempat ibadah tersebut untuk sementara waktu tidak boleh digunakan karena masih status quo.

“Untuk sementara waktu, Jemaat Rumah Doa atau Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai akan beribadah di rumah saudara Manullang,” terangnya.

Koordinator rumah doa atau Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai akan mengupayakan mencari lokasi baru dan mengurus segala perizinan untuk Lokasi baru tersebut sehingga dapat digunakan sebagai tempat ibadah selama 2 tahun.(r/afr)