Sekretaris DPRD Batam Ungkap Calon Pengisi Wakil Ketua II DPRD Batam

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi, membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam tentang penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi mantan Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.

Surat itu dikirim pagi ini, Senin (13/12/2021), memuat nama sosok baru yang akan menjadi PAW Ruslan Ali Wasyim. Penggantinya juga berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam surat itu tercantum nama Rahmad sebagai PAW Ruslan Ali Wasyim yang meninggal dunia pada 19 Oktober 2021 lalu.

“Rahmad adalah peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Ruslan Ali Wasyim,” jelas Aspawi.

Sementara itu, Aspawi mengungkapkan, untuk mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Batam, Partai Golkar telah mengusulkan nama Ketua DPD II Partai Golkar Batam yang juga anggota DPRD Batam, Yunus Muda.

“Nantinya setelah Pleno KPU dan ada balasan surat, kami akan bersurat kepada Gubernur Kepri melalui Wali Kota Batam,” tambah Aspawi.

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menerima surat DPRD Batam terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar, Ruslan Ali Wasyim yang meninggal dunia.

Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam ini menghembuskan napas terakhir karena serangan jantung di RSBP Batam, Selasa (19/10).