Dinkes Kota Kediri Beri Sanksi RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adima saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Sabtu (27/11/21). Foto: Galuh/Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, KEDIRI – Penahanan pemulangan jenazah bayi di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri mendapat perhatian serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengeluarkan sanksi atas ulah RS.Muhamamdiyah Ahmad Dahlan.

Tak main-main, sanksi yang diberikan adalah peringatan keras atau SP I. Surat Peringatan (SP) ini dikeluarkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri setelah melakjukkan kajian dan bukti-bukti yang ada. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, dr. Fauzan Adima menegaskan, pihaknya tidak akan main-main mengenai urusan nyawa orang.

“Saya telah menandatangi SP I untuk RSM Ahmad Dahlan. Kita serius menangani persoalan ini,” kata  dr. Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri.

Fauzan menuturkan, surat peringatan ini dikeluarkan setelah Dinkes melakukan klarifikasi secara menyeluruh, mulai pihak RSM Ahmad Dahlan hingga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mengawal masalah ini. Semua keterangan telah di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, Dinkes memutuskan untuk mengeluarkan peringatan keras. “SP ini sebagai bentuk pembinanaan Dinkes kepada pihak RSM karena apapun juga RS adalah mitra dari Pemerintah Kota Kediri,” katanya.

SP ini lanjutnya, merupakan sarana untuk pencegahan supaya kejadian mis komunikasi ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Saat disinggung terkait jumpa pers kuasa hukum RSM. Fauzan menjawab tidak tahu adanya konference pers.

“Kami tidak tahu akan adanya konferensi pers yang dilalukan oleh pihak RSM yang mengundang awak media guna meluruskan permasalahan mis komunikasi ini,” ucap Fauzan.

Sementara, Dirut RSM Ahmad Dahlan dr. Zainul Arifin ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban atas kasus tersebut.

Terpisah, Syaiful Tokoh Muda aktivitas LSM Gerak Indonesia sangat menyayangkan pihak managemen Rumah Sakit yang pada waktu itu menahan jenazah bayi asal Mojo hanya dikarenakan belum melunasi adminitrasi RSM.

“Kami turun kejalan merupakan simbol dari ketidak adilan, kami tidak mau melihat ketidak adilan pada negeri ini terus berlangsung hingga menyengsarakan rakyat. Jiwa kami merupakan jiwa mereka yang tertindas, maka kami menuntut kebijakan, agar keadilan tetap ada untuk rakyat,” katanya.

Reporter : Galuh MP