MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Facebook mengumumkan telah menghapus lebih dari 2.000 akun palsu di platform mereka pada bulan Desember 2020. Mayoritas dari akun-akun tersebut berkaitan dengan kontestasi politik, beberapa di antaranya berkedok portal berita.
Dalam keterangan resmi yang , Facebook merinci bahwa dari operasi penertiban siber mereka, telah dihapus 1.957 akun Facebook, 156 halaman publik, 727 grup, dan 707 akun Instagram. Akun-akun tersebut ditertibkan karena dianggap menyamarkan identitas dan tujuannya di platform Facebook. dilansir dari CNet, Kamis (14/1/2021)
Media sosial besutan Mark Zuckerberg itu menyatakan telah mengungkap sebanyak 14 jaringan akun palsu di berbagai negara. Adapun negara-negara tempat beroperasinya jaringan akun palsu tersebut, antara lain di Argentina, Brazil, Pakistan, Maroko, Ukraina, Kyrgyzstan, termasuk pula di Indonesia. Beberapa akun palsu di Perancis dan Rusia juga telah didepak pada awal Desember 2020.