MIMBARPUBLIK.COM, Lingga – Marak nya pemberitaan tentang dana kompensasi masyarakat Desa selayar , diduga pihak perusahaan tambang (PT. LUG) Lubuk Utama Granit melanggar kesepakatan bersama warga Desa selayar, Kecamatan Selayar , Kabupaten Lingga , Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini diketahui dengan molornya pembayaran yang sudah memasuki dua bulan , tanpa ada kejelasan dan kepastian pembayaran dari pihak PT. LUG , sehingga membuat masyarakat selayar merasa kecewa.
Hasil investigasi dan Konfirmasi wartawan dilapangan kepada salah seorang warga , yang di sampaikan pada Selasa (11/01/2021) sekira pukul 15.30 wib.
“Saya belum pernah menerima yang namanya uang sagu hati selama PT melakukan aktivitas , namun kalau uang perbulan ada saya terima itupun dua bulan , sementara warga yang lain sudah menerima sebanyak empat bulan,” Beber warga bernama Juriah kepada wartawan.
Penyampaian juriah tersebut di benar kan oleh suami dari keponakannya , berinisial AM.
“Memang benar pak uang saguhati atau uang dukungan orang tua ini tidak pernah menerimanya , kemarin sudah di usulkan dan sampaikan melalui pengurus perusahan , namun sampai saat ini belum ada kabar,” Jelasnya.
Pada saat mengadakan rapat bersama warga kampung Tanjung dua yang dihadiri BPD , RT , RW ,Dusun , tokoh masyarakat serta tokoh agama pada 13 Juni 2021 di halaman masjid Assabirin Tanjung dua Desa selayar.
Pihak perusahaan telah menyetujui usulan warga , dengan beberapa poin perjanjian termasuk salah satunya uang bulanan sebesar 200,000 (Dua ratus ribu rupiah) per kepala keluarga (KK) dan memberikan uang yang di sebut warga Sagu hati sebesar 500,000 (Lima ratus ribu rupiah) dengan syarat membubuhkan tandatangan sebagai dukungan beroperasi nya PT LUG ke desa selayar.
Namun mirisnya uang tersebut tidaklah merata dibagikan, seperti yang di jabarkan Juriah kepada wartawan.
Jadi jelas masuk nya perusahaan tambang batu granit di wilayah desa selayar , yang katanya untuk mensejahterakan masyarakat , menciptakan lapangan pekerjaan dan untuk meningkatkan ekonomi. Yang di jelaskan pihak perusahaan itu hanya janji manis untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari warga desa selayar.(Jiprizal).