Katmandhu, Nepal, Konferensi Pajak Internasional yang diselenggarakan Asian-Oceanian Tax Consultants Association (AOTCA) berlangsung pada 18–21 November 2025 di Kathmandu, Nepal dengan tema Evolution of Tax Laws in Developing Countries and the Role of Tax Professionals.
AOTCA 2025 International Conference tersebut merupakan pertemuan antarpofesional di bidang perpajakan yang berasal dari 30 negara di wilayah Asia, Oseania, dan Afrika. Sementara itu, jumlah delegasi yang hadir di negeri atap dunia tersebut mencapai 500 peserta.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan menghasilkan terobosan yang mendukung peran sistem perpajakan yang lebih inklusif, efisien, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Terlebih, saat ini negara-negara peserta AOTCA yang mayoritas merupakan negara berkembang tengah menghadapi sejumlah tantangan, seperti tekanan globalisasi, disrupsi digital, serta meningkatnya ketimpangan.
Ada beberapa topik yang diangkat dalam konferensi tersebut, di antaranya terkait perkembangan sistem perpajakan dunia, tantangan dalam implementasi kebijakan perpajakan di negara berkembang, peran profesional dalam meningkatkan kepatuhan, transformasi digital di bidang perpajakan, serta pembahasan mengenai kode etik profesional perpajakan.
Salah satu peserta dari Indonesia, Umi Kalsum Ph.D mengikuti keempat kalinya berturut-turut.

“Kami bertukar pengalaman bagaimana sistem perpajakan berjalan di setiap negara. Namun ada kesatuan ide bahwa perpajakan harus mampu membangun pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi rakyat, ” ujar Umi, Dosen di STEBI Lampung.
Ia menilai kegiatan ini penting tidak hanya bagi perkembangan perpajakan global tetapi juga Indonesia.
Delegasi Indonesia juga menjadikan ajang AOTCA sebagai diplomasi budaya, memperkenalkan seni dengan bawakan Tarian Tabola Bale, yang sedang ngetrend di Indonesia.
AOTCA memperjuangkan standar etika, mempromosikan keunggulan profesional, serta mendukung reformasi pajak yang mendorong pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di kawasan Asia dan Oseania.




