MIMBARPUBLIK.COM, Bengkalis – Kabupaten Bengkalis tahun ini kembali mendapat bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hewan kurban tersebut berupa dua ekor sapi dengan total berat mencapai 930 kilogram, yang nantinya akan disembelih di Masjid Raya Arafah, Kota Duri.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis, Suhairi, mengungkapkan bahwa awalnya syarat hewan kurban dari presiden adalah satu ekor sapi dengan berat minimal 800 kilogram. Namun, setelah dilakukan survei ke peternak lokal, tidak ditemukan sapi dengan berat sesuai ketentuan tersebut.
“Setelah kita survei, sapi lokal dengan berat satu ekor minimal 800 kilogram tidak tersedia. Paling berat hanya sekitar 700 kilogram. Maka ada kebijakan, jika berat satu ekor tidak mencukupi, untuk Bengkalis dan Kepulauan Meranti diperbolehkan dua ekor sapi, asalkan total berat tidak lebih dari satu ton,” jelas Suhairi pada Kamis (22/5/2025).
Dua ekor sapi tersebut berasal dari peternak lokal di Kota Duri dan merupakan jenis peranakan ongole (PO). Hewan kurban ini sudah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dikurbankan.
“Sapi-sapi tersebut berasal dari peternak yang sama dan sudah lolos pemeriksaan kesehatan. Tinggal menunggu pemeriksaan terakhir sebelum dan sesudah pemotongan,” tambahnya.
Harga pembelian dua ekor sapi itu mencapai sekitar Rp70 juta, yang sudah mencakup biaya pemeliharaan hingga hari pemotongan, pajak, serta biaya operasional lainnya. Proses pembelian dan pembayaran dilakukan langsung oleh Sekretariat Presiden, termasuk verifikasi hewan kurban.
“Kami dari dinas kabupaten dan provinsi hanya bertugas sebagai fasilitator. Seluruh proses pembelian hingga pembayaran ditangani langsung oleh Sekretariat Presiden. Pembayaran akan dilakukan pada tanggal 27 Mei di Pekanbaru,” pungkas Suhairi.