Rapat Terbuka Bersama Masyarakat, Ini Pengakuan Penyalur BBM Bersubsidi Jenis Solar Desa Marok Tua

Ket foto: Masyarakat Desa Marok Tua rapat BBM di Kantor Desa, Senin 06/02/2023. Dok: DPC AJOI Kabupaten Lingga.

MIMBARPUBLIK.COM, LINGGA – Dengan digelar rapat terbuka bersama warga di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat yang dihadiri langsung Kades Marok Tua beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Desa Marok Tua, beberapa Anggota Satpol-PP dan warga masyarakat terkait persoalan jumlah Kouta BBM bersubsidi jenis Solar guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya nelayan pada Senin 6 Pebruari 2023. Pengakuan yang ditunjuk sebagai penyalur tidak sesuai mengherankan, ada apa dan kemana sisa Kouta BBM bersubsidi jenis solar milik masyarakat Desa Marok Tua selama ini?.

Berdasarkan hasil pantauan langsung tim awak media DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga pelaksanaan rapat terbuka yang dipimpin langsung Kades Marok Tua tidak berjalan maksimal dan membuahkan hasil mufakat disebabkan peserta rapat dalam hal ini (warga masyarakat Desa Marok Tua -red) meninggalkan ruangan sebelum rapat terbuka ditutup, namun dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Marok Tua merasa kecewa bahwa penyaluran Kouta BBM bersubsidi Jenis Solar yang mereka terima tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh pihak terkait, dalam hal ini berwenang dan atau bertugas dalam pengaturan penyaluran Kouta BBM bersubsidi jenis Solar yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

Mengutip inti pokok persoalan di gelarnya rapat terbuka tersebut dan berdasarkan pengakuan langsung olah pelaku usaha yang ditunjuk dan atau dipercayakan sebagai penyalur di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, bahwasanya berdasarkan rekapan data kebutuhan warga masyarakat khususnya (masyarakat nelayan-red) yang disetujui oleh Pemkab Lingga melalui Dinas Perekonomian dan Dinas Perikanan perbulannya berjumlah 15 Ton (Lima belas ribu liter) namun mirisnya dalam pelaksanaan pihak pelaku usaha yang ditunjuk dan atau dipercaya sebagai penyalur hanya menerima antara 7 dan 8 ton per setiap bulan nya.

“Kalau dari rekap data yang ada, untuk Kouta kita Desa Marok Tua perbulannya 15 Ton namun selama ini perbulannya saya hanya dapat ambil antara 7 dan 8 ton saja ini juga tidak tetap saya terima setiap bulannya, untuk sisa lainnya dari jumlah 15 Ton itu saya tidak tahu kemana dan diambil oleh siapa?”, ujarnya penyalur menjelaskan kepada tim awak media DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga, Senin 06 Pebruari 2023.

Menanggapi persoalan keluhan terkait terbatasnya penyediaan BBM bersubsidi jenis solar khususnya di wilayah Kabupaten Lingga selama ini bukanlah disebabkan persoalan BBM bersubsidi jenis Solar langka namun kuat dugaan bahwa persoalan kebutuhan BBM bersubsidi jenis Solar ini teramat sulit untuk diatasi, pasalnya pengajuan rekapan data yang diajukan oleh Pemkab Lingga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat nelayan pass kecil (kapal motor pompong-red) sementara fakta yang terjadi di lapangan selama ini penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar yang seharusnya untuk nelayan pass kecil banyak dialih fungsikan kebutuhan nelayan kapal motor Pukat Tro dan juga disalurkan ke berbagai kegiatan dan atau aktivitas lainnya yang sama-sama menggunakan menggunakan BBM bersubsidi jenis Solar.

Terkait persoalan tidak kesesuaian antara laporan daftar Kouta BBM bersubsidi jenis Solar dengan jumlah Kouta yang diperoleh oleh yang ditunjuk sebagai pelaku usaha penyalur di beberapa Desa bukan hanya Desa Marok Tua saja. Untuk hal ini tim investigasi awak media DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga akan terus melakukan investigasi mencari data akurat sebagai pelaku control sosial dan penerima aduan serta keluhan masyarakat siapa sebenarnya pemain dibalik semua ini yang mengatasnamakan data masyarakat.

Sumber penulis : DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga.