BLK Siak Taja Program Produktifitas Tenaga Kerja

Ketphoto: Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja , Yance Pasyah saat membuka Pelatihan pada BLK Kab.Siak Sumber: dharma

Mimbarpublik.com, Siak – DInas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak melalui UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Siak, membuka Pelatihan Sepeda Motor Konvensional dan Teknik LAS, Program Produktifitas Tenaga Kerja bersumber dari Apbd Kab..Siak Tahun Anggran 2022, bertempat di Aula UPTD BLK Kabupaten Siak Kampung Paluh, Kecamatan Mempura.jumat, 20/05/2022

Kegiatan ini bertujuan melatih Masyarakat Pencari Kerja (Pencaker) agar siap menghadapi dunia kerja, Program ini dibagi dengan dua (2) kelas yaitu kelas dengan kejuruan sebagai berikut ;

  1. Teknik LAS sebanyak 16 peserta
  2. Sepeda Motor Konvensional sebanyak 16 peserta. jelas Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja , Yance Pasyah ketika ditemui mimbarpublik.com.

Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran secara online dari tanggal 11 April sampai dengan 21 April 2022, Ujian tertulis dilaksanakan 25 April dan penetapan hasil ujian tertulis diumumkan tanggal 27 April 2022.

“Kami juga sudah menyiapkan beberapa program unggulan agar kedepan para masyarakat pencari kerja kabupaten Siak, memiliki keahlian yang tersertifikasi sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang mempunyai skill dan menjadi penguatan terhadap pelaksanaan regulasi Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal Nomor 11 Tahun 2001, agar lowongan kerja yang ada di Kabupaten Siak dapat diisi, tentunya dengan bekal yang terlatih melalui BLK”. Terang Yance bersemangat .

Agar diketahui bersama, upaya yang dilakukan ini sejalan dengan Misi Kabupaten Siak pada poin pertama, yaitu Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, beriman dan bertaqwa.

“Bukan itu saja ,kami juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pada peserta antara lain; ATK dan Modul Pelatihan, Pakaian Kerja, Konsumsi, Asuransi, Sertifikat, Bantuan Transport. Pelatihan ini dilaksanakan selama 1 bulan penuh, tentunya dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan”, tutupnya.(dharma)