DPRD Karimun sidak ke PT Soma Dayu Utama, Ini Temuannya

Ket foto: DPRD Karimun tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Karimun Tahun Anggaran 2021 melakukan inspeksi dadakan sumber poto N.LBS.mimbarpublik com. 11/04/2022.

MIMBARPUBLIK.COM, Karimun- DPRD Karimun melakukan sidak tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Karimun Tahun Anggaran 2021.

Sidak dilakukan di PT Soma Daya Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat senin 11/04/2022.

Sidak dipimpin oleh Ady Hermawan selaku Ketua Pansus bersama 3 orang anggota Pansus lainnya yakni Anwar Hasan
Golkar Zaizulfikar Gerindra dan Fakhrurrazi PKB dan angota kantor.

Pansus DPRD Karimun tersebut turut serta di dampingi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan SDM Karimun.

Mereka diterima oleh Adi selaku Project Management PT Soma Daya Utama bersama dua rekannya yakni Agus selaku Kepala tim.

Ady Hermawan mengatakan, hasil sidak ke PT Soma Daya Utama tersebut, pihaknya mendapati sejumlah masalah.

Diantaranya, perihal Tenaga Kerja Asing TKA semuanya asal Tiongkok, dari 21 orang diduga hanya satu orang yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Karimun.

Menurut keterangan pihak PT Soma Daya Utama, saat ini 21 TKA yang semuanya berasal dari Tiongkok.

“Menurut Disnaker Karimun, hanya satu orang yang terdaftar sama mereka,” kata Ady Hermawan.

“Tetapi rencananya bakal ada tambahan dua orang TKA lagi didatangkan pihak perusahaan ini, 23 orang semua, cuma dua orang lagi belum tiba,” ujar Ketua Fraksi Hanura tersebut.

Ady menyebut, satu orang TKA yang terdaftar di Disnaker Karimun itu datanya berdasarkan Imigrasi.

Selain itu, masih terkait TKA, diduga satu orang TKA tidak tertera dalam buku KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas.

Selain itu, Pansus DPRD Karimun juga mendapati banyak tumpukan batu granit diduga hasil pembersihan perusahaan.

“Kami tidak tahu juga apakah lahan warga tersebut disewa atau tidak yang jelas posisinya berada di tepi jalan sekali dan rawan longsor,” ujar Ady.

Pihaknya juga mempertanyakan perihal rencana perusahaan terkait batu granit tersebut apakah akan digunakan atau diperjualbelikan agar potensi kehilangan pendapatan asli daerah PAD tidak hilang.

Ady juga menyebut pihaknya sempat mengecek pelabuhan yang dibangun PT Soma Daya Utama.

Pihaknya meminta agar saat penggunaannya nanti, ditempatkan petugas dari instansi terkait untuk pengawasan.

“Pelabuhan kan nanti mereka pakai untuk keluar-masuk barang mereka supaya Kita minta ada dinas terkait Pemkab ditugaskan di sana, Bea Cukai,” tuturnya.

Apalagi kata Ady, ada rencana perusahaan akan mulai mengoperasikan mesin berkapasitas 2 x 30 Mega Watt pada September dan satu unit November 2022.