DPRD Batam Minta Tambah Kuota Pokir

Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (2/3/22). Foto: Dok Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Anggota DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam meninjau ulang aturan tentang penetapan jumlah pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD, dalam hal menampung aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rudi mengatakan, selama ini pokir yang diakomodir dalam Perwako Nomor 1 Tahun 2022 hanya sebanyak 20 usulan saja.

Menurutnya hal ini membatasi banyaknya aspirasi dan usulan masyarakat yang dapat tertampung.

“Tiap kali kami reses, masih banyak aspirasi yang tidak tersampaikan. Kami harap usulan yang bisa ditampung dalam reses bisa diperbanyak lagi,” ujar Rudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (2/3/2022).

Hal yang sama diungkapkak oleh Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Hanura, Rubina Situmorang.

Ia mengungkapkan, dalam setahun, anggota dewan dapat menjalankan reses sebanyak 18 kali, dan di setiap pertemuan, selalu ada usulan-usulan baru yang tidak tertampung.

“Kami berharap, tentang pokir dewan jangan terlalu dikunci hanya 20 pokir saja,” ujar Rubina.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKB, Aman, menjelaskan, bahwa aturan tentang pokir yang tertuang dalam Perwako Nomor 1 Tahun 2022 itu justru bertentangan dengan spirit Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pemko Batam tidak dapat membatasi usulan aspirasi masyarakat. Usulan yang hanya dibatasi 20 pokir ini bertentangan dengan spirit Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelas Aman.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menampung saran dan masukan dari para anggota dewan tentang pokir tersebut.

Namun, ada beberapa pertimbangan dalam hal menampung usulan dan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan penyusunan anggaran.

“Prinsip kita tetap pada kemampuan APBD, apakah APBD bisa menampung semua usulan itu? Kedua, saya kira tidak perlu menambah (pokir), tapi masukkan saja ke Renja OPD dan kegiatan PSPK,” jawab Amsakar Achmad.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sebelumnya telah menjalankan kegiatan reses di bulan Februari 2022.

Kegiatan reses adalah forum yang resmi diatur dalam perundang-undangan, dan yang wajib dijalankan anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Aspirasi dan usulan dari masyarakat itu pun kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Batam, di dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (2/3/2022).

“Kami banyak menerima aspirasi masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, ketika membacakan laporannya.


Di bidang kesehatan, Budi mengungkapkan, masih banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, dan pengaplikasian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memperhatikan dan memperbaiki pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal.

Fraksi Partai Hanura juga menyampaikan laporan serupa tentang usulan masyarakat di bidang kesehatan, terutama berkaitan dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Dari kegiatan reses, ditemukan banyak gedung fasilitas umum atau gedung posyandu yang sudah tua dan rusak.

Kerusakan pada beberapa gedung posyandu ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk segera direnovasi.

Namun, untuk sementara ini, renovasi posyandu belum masuk ke dalam anggaran yang ada.


Sehingga DPRD Kota Batam pun mendorong Pemko Batam untuk mempertimbangkan usulan ini.

Beberapa masyarakat pesisir, contohnya, banyak yang mengusulkan pengadaan bantuan alat tangkap dan boat pancung dari pemerintah.

Ketua Fraksi PKS, Amri, SE, menyebutkan, pembangunan Kota Batam ini semestinya tidak hanya berfokus pada infrastruktur di wilayah Mainland saja.

Pihaknya juga mendorong pemerintah memperhatikan kesejahteraan perekonomian masyarakat di wilayah Hinterland, dan juga sektor UMKM.

“Selama ini kita banyak membangun infrastruktur, tapi kurang memperhatikan kesejahteraan dari segi sosial dan spiritual, terutama sektor UMKM,” tegas Amri.

Kemudian, di bidang pendidikan, masyarakat mengusulkan dibangunnya gedung sekolah untuk menambah ruang kelas baru.

Renovasi kondisi sekolah yang tidak memadai juga diharapkan dapat segera terlaksana.

Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja di Batam, Fraksi Nasdem memandang perlu diperbanyak kesempatan-kesempatan pelatihan skill seperti tata boga, tata rias, menjahit, welder hingga pelatihan K3. Hal ini guna mendorong semakin banyaknya UMKM yang menggerakkan roda perekonomian di Batam.

“Untuk infrastruktur daerah, usulannya masih dalam hal pembangunan drainase, batu miring, gedung serbaguna, semenisasi jalan, fasum dan fly over,” tambah Ketua Fraksi Nasdem, Taufik Muntasir.


Laporan reses ini pun langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk kemudian disampaikan kepada Pemko Batam. Adapun perwakilan Pemko Batam yang hadir pada rapat paripurna siang ini adalah Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Adv)