Diduga Sangat Kuat KKN, Kadis dan PPK Perkim Kabupaten Karo Akan Dilaporkan ke APH

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Rabu (15/12). Foto: Dok Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, KARO – Proyek Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Kawasan Pemukiman dan perumahan rakyat (Perkim) Kabupaten Karo diduga selaku pelaksana Pembagunan patut dicurigai dan terkesan asal jadi.

Pasalnya, selain pelaksanaannya yang terkesan amburadul, pihak rekanan dan pejabat kuasa penggunan anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga kuat berkaloborasi menutupi dugaan amburadulnya pelaksanaan proyek tersebut dari aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaaan Barang Jasa Pemerintah.

Salah satu dugaan titik lokasi pekerjaan kontruksi yang ada di kelurahan penataan lingkungan di kelurahan Gung negeri Kabanjahe dan jalan jamin Ginting gang Karona ujung kabanjahe pekerjaan volume dan kwantitas pelaksanaan proyek diduga Tidak sesuai.

Tak sampai disitu, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme lainnya juga diduga kuat terjadi indikasi penyelewengan material terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Indikasi tersebut antara lain, pebelanjaan Pagar Di TPU Desa Salit.

Akibat indikasi tersebut pejabat penting dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat menikmati hasil dungaan penyelewengan pelaksanaan proyek tersebut.

Isu beredar jika Kepala Dinas ( Kadis) Perkim Paksa Tarigan Dan Panitia Pelaksana Kegiatan Ramces Sihombing merupakan “anak muda” yang menjadi pemeran utama dalam indikasi permainan pungli dan KKN proyek perkim yang mencapai Miliaran Rupiah.Dan untuk menutupi indikasi Korupsi Dan pungli, Ramces Sihombing Dan Paksa Tarigan di duga kerap memberikan uang kepada oknum oknum tertentu untuk menutupi indikasi pungli dan KKN.

Kepala Dinas Perkim, Paksa Tarigan yang di konfirmasi mimbarpublik.com, tidak berada di Kantor, Sementara Ramces Sihombing pada kru media ini mengatakan bahwa Dirinya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku ” saya menjalankan apa adanya aja” ujar Ramces Singkat.

Aktivis LSM Toppan RI di Kabupaten Karo Berinisial RM (32) mengatakan sudah lama mencium Aroma pungli dan KKN di Dinas Perkim Karo ” akan kita lakukan pengaduan ke dinas terkait, terkait indikasi pungli, dan korupsi, setelah laporan masuk, kita berharap Kejatisu segera melakukan tindakan terhadap indikasi permainan di Perkim ” ujar SP.

Penulis : NICO GINTING/INDI MEILALA