Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Jabatan Fungsional di Pemkab Karimun Tahun 2021 oleh Bupati Aunur Rafiq

Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil dan Pelantikan jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2021 oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si. Senin (24/05/2021). Acara di laksanakan di gedung Nilam sari

MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil dan Pelantikan jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2021 oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si. Senin (24/05/2021). Acara di laksanakan di gedung Nilam sari komplek perkantoran bupati karimun,sekitar pukul 09.15.

Dalam sambutanya bupati karimun menekankan kepada   Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diminta memberikan kemudahan pelayanan bagi ASN atau PNS di daerah itu.

“Tidak ada lagi yang mudah menjadi susah,” tegas Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Kegiatan pengambilan sumpah ini dihadiri sekda karimun,para Asisten dan Pimpinan OPD dengan menerapkan protokol kesehatan, tersebut digelar di Gedung Serbaguna Balai Nilam Sari.
PNS formasi tahun 2018 yang mengikuti pengambilan sumpah sebanyak 146 orang. Sementara jabatan fungsional yang dilantik berjumlah 37 orang.

Rafiq kembali menegaskan, BKPSDMdapat memberikan perlindungan bagi ASN, memberikan hak-haknya sesuai dengan aturan.

“Soal pengajian, gaji berkala berikan kemudahan pelayanannya. Itu yang saya harapkan,” ujarnya.
Bupati Karimun berpesan kepada PNS dan jabatan fungsional yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Bekerjalah dengan sesuai sumpah janji yang diucapkan, dan patuhi pakta integrititas,” pinta aunur rapiq

Disampaikannya juga, soal penerimaan CPNS tahun 2021 sedang dipelajari. Berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, Kabupaten Karimun mendapatkan jatah untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS.

“Kalau penerimaan CPNS akan membebani APBD dan DAU kemudian tidak mampu, kita akan surati Kemenpan-RB. Kalau kita lakukan, tidak dapat membangun daerah, kemudian bisa saja terjadi sebagian Honorer/PHL di rumahkan, karena kita tidak mampu. Makanya kita kaji dulu dengan matang berapa kemampuan keuangan kita,” kata Rafiq.

Penulis: Hms/ Sajirun s.