Wah! Komisi III DPRD Batam Segera Sidak ke PT Tanpa Plang Nama di Tanjung Uncang

Gudang diduga tempat penyimpanan limbah

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam akan agendakan untuk turun ke lokasi limbah yang dikeluhkan oleh warga di sekitar kawasan industri galangan kapal di Tanjung Uncang, Kota Batam.

Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam Arlon Veristo mengatakan, Komisi III akan agendakan untuk turun ke lokasi limbah tersebut.

“Kita akan agendakan nanti untuk turun ke lokasi yang dikeluhkan oleh warga,” ujar Arlon saat dikonfirmasi pada Jum’at (19/3/2021) siang.

Lanjutnya, kalau sudah turun dan lihat fakta-fakta di lapangan, kita nanti akan memberikan komentar lanjutan.

“Intinya kita harus pastikan dulu ke lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak perusahaan tanpa plang nama yang diduga sebagai tempat penyimpanan limbah dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kompak bungkam.

Berdasarkan informasi dilapangan, perusahaan ini memiliki 2 nama yakni PT Huazhong yang tertulis kecil di gardu listrik bagian depan bangunan. Kemudian PT Tan Indo Sukses seperti yang disebut oleh narasumber tertulis didalam kawasan PT tersebut.

Ana, Human Resource Development (HRD) PT tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media memilih bungkam.

Pesan whattsapp dan panggilan telefon juga tidak mendapat respon dari management PT tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie. Ia juga memilih bungkam atas adanya dugaan penyimpanan limbah yang meresahkan warga sekitar.

Redaksi

Review us!